Soal Tuduhan Kecurangan, KPU Siap Buka-bukaan Data

image-gnews
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana, Jakarta, 31 Mei 2018. TEMPO/Andita Rahma
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana, Jakarta, 31 Mei 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan lembaganya siap membuka data maupun dokumen untuk menjawab tuduhan kecurangan yang kerap dialamatkan ke penyelenggara pemilu tersebut.

Baca juga: Amien Rais Tuding KPU dan Dukcapil Bawa Misi Menangkan Jokowi

 

“KPU sangat terbuka. Artinya kalau KPU diminta memberikan keterangan, membuka data dokumen untuk memperjelas situasi seperti apa, kami siap,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. 

Salah satu tokoh yang getol menuduh KPU curang adalah anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais. Dia pernah menuding Komisi Pemilihan Umum memikul misi untuk memenangkan calon presiden inkumben Joko Widodo di pemilihan presiden 2019.

Hal ini disampaikan Amien seusai Konferensi Pers dengan Media Asing yang digelar BPN Prabowo-Sandiaga terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin, 1 Maret 2019.

Tudingan semacam ini berkali-kali dibantah KPU. Ketua KPU Arif Budiman mengatakan adanya tuduhan curang dan tidak adil yang ditujukan kepada KPU itu sangat menyesakkan. "Agak lelah karena bolak-balik dituduh curang dan tidak adil," kata Arif dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa, 19/3.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arif Budiman, pekerjaan KPU dalam menyiapkan Pemilu 2019 sudah sangat menumpuk. Jadi, “Mikir curang saja saya sudah tidak sempat."

Terkait wacana pembentukan Tim Pencari Fakta kecurangan Pemilu, Hasyim menilai tidak ada masalah. Meskipun, ia katakan, Undang-undang Pemilu pun sudah mengakomodir pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses Pemilu.  “Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa, ya, silakan saja,” ujar dia. 

Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Hasyim menyebutkan, rekapitulasi di setiap tingkatan dilakukan secara terbuka dengan pengawasan dari Panwaslu juga saksi-saksi peserta Pemilu. Apabila, ada keberatan saat rekapitulasi bisa diselesaikan pada tahapan tersebut. 

“Jadi, pada prinsipnya KPU sudah membuat kebijakan dan sudah disampaikan kepada jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi,  kabupaten, kota,  bahwa di tingkat manapun kalau ada keberatan harus direspon,” ucap dia

Iklan

KPU

Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

13 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

13 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

15 jam lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

15 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

18 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.